Senin, (17/01/2021) - Kepaniteraan Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan rapat sosialisasi mengenasi hasil kesimpulan pada Rapat Koordinasi dengan PTA Medan pada hari Rabu silam lalu. Hadir pada rapat yaitu, Miharza., S.H., M.H., (Panitera), M. Sarkawi Siagian, S.H.I (Panmud Hukum), Dedy Rikiyandi, S.H.I (Panmud Permohonan), JSP, dan Staf Kepaniteraan serta PPNPN.

Bertempat di ruangan Panitera PA Sibuhuan, Miharza, S.H., M.H., beliau menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh tim Kepaniteraan, yaitu:
1. Meningkatkan prestasi pada penilaian Triwulan I Tahun 2022 yang akan mendatang;
2. Relaas Tabayyun harus diinput pada buku agenda surat masuk sebagaimana mestinya;
3. Mengoptimalisasi Zona Integritas yang harus dievaluasi;
4. Menyiapkan intstrumen Persidangan.

Panitera PA Sibuhuan, Miharza, S.H., M.H., juga menyampaikan, "kita harus menjaga solidaritas pada agar dapat mempertahankan JUARA sesuai dengan motto Pengadilan Agama Sibuhuan yaitu JUARA (Jujur, Unggul, Adil, Ramah, Amanah". Rapat berjalan dengan tertib dan baik.
Senin, (17/01/2022) - Bertempat di ruangan Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan telah diadakan rapat Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris PA Sibuhuan itu sendiri, Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M.

Rapat ini dilaksanakan untuk memonitoring keadaan maupun kendala yang terdapatb pada bagian Kesekretariatan (PTIP, Kepegawaian, Umum dan Keuangan) sebagai supporting unit. Dalam rapat ini juga membahas RPA (Rencana Penarikan Anggaran) TA. 2022 dan RKA-KL TA. 2022. Dalam amanatnya Sekretaris menyampaikan bahwa, realisasi harus sesuai dengan rencana penarikan yang telah dibuat.

Di akhir acara, Sekretaris menyampaikan bahwa semoga bagian Kesekretariatan dapat meningkatkan kinerja sebagai supporting unit. di Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat berjalan dengan tertib dan baik.
Mengawali aktivitas di minggu ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi, Senin (17/01/2022). Bertempat di halaman utama, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, selaku pembina pada apel pagi ini. Sedangkan Muhammad Riadi Hasibuan bertindak sebagai komandan apel.

Dalam amanatnya, pembina menyampaikan agar lebih semangat lagi dalam mengawali aktivitas di pekan ini. Akan banyak pekerjaan yang menanti untuk diselesaikan. Tetap amanah dalam menjalankan seluruh pekerjaan yang ada. Kemudian, seperti biasanya apel pagi diakhiri dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai utama Mahkamah Agung yang dipandu oleh Hairunnisa Lubis, S.Kom.

Seperti biasanya apel pagi Pengadilan Agama Sibuhuan diakhiri dengan membacakan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung.
Tayep Suparli, S.Sy. Mediator Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan asal Cianjur-Jawa Barat kembali mengawali tahun 2022 dengan keberhasilannya menyatukan kembali pasangan suami isteri yang akan bercerai di Pengadilan Agama Sibuhuan(13/1/22).
Bertempat di ruang mediasi PA Sibuhuan, proses mediasi diikuti oleh kedua belah pihak dengan khidmat yang difasilitasi oleh mediator. Meskipun alot akan tetapi para pihak pada akhirnya memutuskan untuk berdamai dan mengakhiri sengketa rumah tangganya dengan kesepakatan perdamaian;
Keberhasilan dalam mediasi ini dilatarbelakangi dengan itikad baik dari kedua belah pihak untuk saling memaafkan atas kesalahan masing-masing dan bertekad untuk sama-sama memperbaiki diri agar rumah tangga kedepan lebih baik, harmonis dan samawa lagi.

“keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari pertolongan Allah SWT untuk menyatukan kembali kedua hati mereka, sehingga nasihat-nasihat yang diberikan dapat diterima dengan lapang dada. Selain itu, para pihak juga mempunyai i`tikad baik untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya” ujar Kang Tayep saat ditemui di sela-sela kesibukannya di ruang hakim PA Sibuhuan.
Mediasi perkara ini merupakan mediasi pertama di awal tahun 2022 yang langsung berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Capaian ini langsung diapresiasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.
“luar biasa!, ini perkara mediasi pertama di awal tahun 2022 dan langsung berhasil mencapai Kesepakatan Perdamaian. semoga kedepan lebih banyak lagi perkara yang berhasil dimediasi supaya waktu penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sibuhuan ditangani lebih cepat lagi, lanjutkan Kang Tayep”. Tuturnya.
Sebagai informasi, bahwa waktu penanganan perkara merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian SIPP. Oleh karenanya semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan dalam tahap mediasi semakin cepat juga penanganan perkaranya. Salam “JUARA” PA Sibuhuan.
>>>
Tayep Suparli, S.Sy. Mediator Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan asal Cianjur-Jawa Barat kembali mengawali tahun 2022 dengan keberhasilannya menyatukan kembali pasangan suami isteri yang akan bercerai di Pengadilan Agama Sibuhuan(13/1/22).
Bertempat di ruang mediasi PA Sibuhuan, proses mediasi diikuti oleh kedua belah pihak dengan khidmat yang difasilitasi oleh mediator. Meskipun alot akan tetapi para pihak pada akhirnya memutuskan untuk berdamai dan mengakhiri sengketa rumah tangganya dengan kesepakatan perdamaian;
Keberhasilan dalam mediasi ini dilatarbelakangi dengan itikad baik dari kedua belah pihak untuk saling memaafkan atas kesalahan masing-masing dan bertekad untuk sama-sama memperbaiki diri agar rumah tangga kedepan lebih baik, harmonis dan samawa lagi.
“keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari pertolongan Allah SWT untuk menyatukan kembali kedua hati mereka, sehingga nasihat-nasihat yang diberikan dapat diterima dengan lapang dada. Selain itu, para pihak juga mempunyai i`tikad baik untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya” ujar Kang Tayep saat ditemui di sela-sela kesibukannya di ruang hakim PA Sibuhuan.
Mediasi perkara ini merupakan mediasi pertama di awal tahun 2022 yang langsung berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Capaian ini langsung diapresiasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.
“luar biasa!, ini perkara mediasi pertama di awal tahun 2022 dan langsung berhasil mencapai Kesepakatan Perdamaian. semoga kedepan lebih banyak lagi perkara yang berhasil dimediasi supaya waktu penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sibuhuan ditangani lebih cepat lagi, lanjutkan Kang Tayep”. Tuturnya.
Sebagai informasi, bahwa waktu penanganan perkara merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian SIPP. Oleh karenanya semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan dalam tahap mediasi >Selasa, (11/01/2022) - Merupakan tindanklanjut atas penerimaan Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 dan DIPA 04 Tahun 2022, untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Tahun 2022, maka telah dilaksanakan Rapat Pembahasan RKA-KL dan Rencana Penarikan Anggaran Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibuhaun pada pukul 14.00 WIB.

Dalam rapat tersebut hadir Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., Wakil Ketua, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Panitera, Miharza, S.H., M.H., Hakim PA Sibuhuan, Panmud Hukum dan Permohonan, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Staf dan PPNPN.
Mengawali acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan membuka rapat dan memberikan kata sambutan sebelum dilanjutkan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Ilham Syukri, A.Md., sebagai narasumber dari pembahasan Anggaran TA. 2022 ini.

Selanjutnya, Kasubbag Umum dan Keuangan memaparkan satu persatu MAK dan Komponen yang terdapat pada RKA-KL TA. 2022 dan menjelaskan Rencana Penarikan Anggarannya (RPA). Rapat ini bermaksud agar semua pihak dapat memberikan saran terkait pelaksanaan anggaran yang akan dilakukan di tahun 2022 ini, sehingga tercapai kesepakatan bersama agar dalam pelaksanaannya lebih terorganisir dan memiliki pemahaman yang sama pula.