Pada tahun 2021, Pengadilan Agama Sibuhuan menjalankan program sidang di luar gedung pengadilan. Program ini bertujuan guna memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta untuk mendekatkan kehadiran institusi ini.
Kecamatan Barumun Selatan adalah lokasi perdana yang menjadi tempat pelaksanaan program ini. Pada hari Kamis (18/3/2021), bertempat di aula kantor Kecamatan Barumun Selatan, yang berada di Desa Batang Bulu, program dimulai. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Dadi Aryandi, S.Ag., langsung memimpin Tim turun ke lokasi.

Program ini tetap dijalankan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan. Dalam kegiatan ini pula, Pengadilan Agama Sibuhuan melangsungkan survei kepuasan masyarakat, semata-mata guna mengetahui kualitas pelayanan Pengadilan Agama Sibuhuan.
Sebagai informasi, dalam hal layanan bantuan hukum kepada masyarakat, selain sidang di luar gedung pengadilan, Pengadilan Agama Sibuhuan juga melaksanakan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pembebasan biaya perkara.

Sengkarut masalah yang tengah dihadapi oleh para pihak sempat membawa mereka ke Pengadilan Agama Sibuhuan. Terdaftar dengan registrasi perkara dengan Nomor 66/Pdt.G/2021/PA.Sbh, perkara ini masuk dalam jenis perkara cerai gugat.
Sebelum pemeriksaan pokok perkara, para pihak terlebih dahulu menempuh proses mediasi. Pada agenda inilah, baik Penggugat maupun Tergugat akhirnya menemukan titik singgung yang selama ini jadi pusat permasalahan.

Adalah Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., sebagai mediator, yang mencoba mengurai permasalahan tersebut dari hulu hingga hilir. Titik-titik permasalahan tersebut selanjutnya dicarikan jalan keluarnya. Karena, pada prinsipnya, setiap masalah selalu menyediakan solusi.
Akhirnya, mediasi yang ditempuh sejak tanggal 10 dan 17 Maret, baik Penggugat maupun Tergugat berkomitmen untuk kembali melanjutkan rumah tangganya, menanggalkan semua permasalahan, serta memahami satu dengan lainnya. Ikatan hati yang sempat terurai, bahkan nyaris lepas, kini terpaut erat kembali. Bahagia.
Panitera Muda Hukum, Muhammad Sarkawi, S.H.I. dan Panitera Muda Permohonan, Dedy Rikiyandi, S.H.I., tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Pelatihan ini telah berlangsung sejak tanggal 22 Februari dan akan berakhir pada 11 Juni 2021.
Itu artinya, sejak pelaksanaan hingga hari ini, pelatihan telah berjalan 3 (tiga) minggu. Tampak jelas, sama sekali tidak terlihat sedikitpun rasa lelah dan letih dari keduanya.

Sebaliknya, semangat yang sama seperti pada hari pertama pelaksanaan pelatihan selalu terpancar. Semangat untuk menyambut dan menerima materi pelatihan setiap harinya, serta melahap setiap tugas yang diberikan.
Sebagai informasi, keduanya tergabung pada gelombang II angkatan XXVII. Pelaksanaannya dilakukan dari tempat kerja dengan sistem on – off.

Annisarti Siregar, A.Md., Sarah Fatima, A.Md., dan Hairunnisa Lubis, S. Kom, yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sibuhuan, memaparkan hasil kegiatan Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar, Senin (15/3/2021). Sebelumnya, sejak tanggal 8 s/d. 10 Maret, rekan-rekan CPNS mengikuti sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar yang diselenggarakan Mahkamah Agung.

Acara ini dimulai pada pukul 16.00 WIB yang bertempat di ruang sidang utama dengan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., selaku Sekretaris, langsung memandu kegiatan ini.
Selanjutnya, secara bergantian, rekan-rekan CPNS mempresentasikan hasil sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar tersebut. Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan cuti pegawai, penghargaan, serta perihal tugas belajar dan izin belajar.

Setelah selesai presentasi, moderator memberikan kesempatan pada peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Kegiatan ini selesai sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam upaya mendukung mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengadilan Agama Sibuhuan dan untuk kelancaran pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipandang perlu untuk membentuk Agen Perubahan sebagai pendorong tercapainya suatu perubahan. Maka dari itu, Pengadilan Agama Sibuhuan menetapkan dan menjadikan pegawainya sebagai panutan untuk dijadikan Agen Perubahan yang merupakan sebagai salah satu apresiasi terhadap aparatur yang telah memberikan jasa dan kontribusinya dalam membangun kemajuan bagi satuan kerja.

Setelah beberapa waktu yang lalu diadakan voting Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Sibuhuan oleh seluruh aparatur PA Sibuhuan, maka diperoleh hasil bahwa yang menjadi Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Sibuhuan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Sibuhuan Nomor: W2-A22/222/PS.00/SK/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Penetapan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Sibuhuan Tahun 2021 yaitu: Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I (Hakim), Muhammad Sarkawi Siagian,S.H.I (Kepaniteraan), Ilham Syukri Nasution, A.Md (Kesekretariatan). Reward diberikan langsung Oleh Ketua PA Sibuhuan yaitu Dadi Aryandi, S.Ag dan Wakil Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I pada hari Senin tepat setelah selesainya Apel Pagi, 15 Maret 2021.
