Sibuhuan, 6 Januari 2026 – Mengawali pekan pertama di tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menyelenggarakan Rapat Awal Tahun yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional Rapat yang berlangsung di Ruang Aula ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen kerja sepanjang tahun anggaran 2026. Rapat dibuka secara resmi oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.

Dalam arahannya, Ketua PA Sibuhuan menekankan bahwa performa tahun 2026 harus melampaui capaian di tahun 2025. Beliau menginstruksikan enam poin utama sebagai fondasi kerja tahun ini. Pertama, Kedisiplinan Pegawai: Meningkatkan kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan kantor. Kedua, Budaya 5S: Mewajibkan penerapan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun kepada masyarakat. Ketiga,Transparansi Manajerial: Segera membuat papan agenda Ketua untuk koordinasi yang lebih baik. Keempat, Kepatuhan LHKPN/LHKSN: Pelaporan kekayaan harus segera dituntaskan. Kelima, Administrasi Legal: Penyelesaian revisi Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum operasional. Terakhir Alur Birokrasi: Memastikan seluruh surat masuk terdistribusi dengan cepat ke meja Ketua.
Hakim PA Sibuhuan, Bapak Andi Permana, S.H., turut memberikan poin-poin krusial terkait pembangunan Zona Integritas (ZI). Beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, beliau menekankan persiapan pelaporan Triwulan I, serta pengembangan inovasi layanan dan optimalisasi fungsi POSBAKUM bagi masyarakat. Dari sisi kepaniteraan, Panitera Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. menyampaikan strategi teknis terkait Evaluasi efektivitas perkara Prodeo (layanan hukum gratis), Penyerapan anggaran Sidang Keliling agar tepat sasaran, Implementasi penggunaan Meterai Elektronik (e-Meterai), Penyediaan brosur informasi perkara yang lebih lengkap di area PTSP dan Peluncuran Nomor WhatsApp Layanan sebagai kanal pengaduan dan informasi resmi.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris PA Sibuhuan memaparkan rencana program kerja tahun 2026 yang mencakup urusan internal kantor maupun organisasi pendukung seperti PTWP dan pengelolaan Zakat. Beliau menegaskan kembali pentingnya menjadi pegawai yang berintegritas demi mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta memberikan masukan terkait kendala teknis di lapangan. Setelah seluruh agenda pembahasan tuntas, rapat resmi ditutup oleh Panitera dengan harapan seluruh rencana aksi dapat diimplementasikan dengan segera dan konsisten.
Sibuhuan, 6 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan, seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan melaksanakan seremoni Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sekaligus Maklumat Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan agenda vital di awal tahun sebagai bentuk janji dan tekad seluruh jajaran pengadilan untuk menjaga marwah lembaga peradilan melalui pelayanan yang bersih dan transparan.

Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga PPNPN. Poin-poin utama dalam Pakta Integritas tersebut menekankan pada Pencegahan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Penolakan terhadap gratifikasi dalam bentuk apa pun dan Penerapan prinsip kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas. Langkah ini menandai keseriusan PA Sibuhuan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dalam arahannya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.
"Penandatanganan ini adalah komitmen moral kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat. Zona Integritas bukan hanya soal administrasi, melainkan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan di Sibuhuan," tegas beliau.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan spanduk Komitmen Bersama sebagai simbol soliditas. Dengan semangat baru di tahun 2026, PA Sibuhuan optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungli dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Sibuhuan, 5 Januari 2026 – Mengawali kalender kerja tahun anggaran 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan secara resmi melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja (SPK) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan pada Senin (05/01). Acara ini merupakan langkah krusial dalam memastikan tersedianya akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Para Hakim, Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan dan Pimpinan dan Tim dari Lembaga Jasa POSBAKUM terpilih.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menyampaikan bahwa keberadaan POSBAKUM merupakan amanat undang-undang untuk memberikan layanan pemberian informasi, konsultasi, serta pembuatan dokumen hukum secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
"Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan profesional dan penuh integritas. Petugas POSBAKUM diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami prosedur hukum dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan prima (Service Excellence)," ujar beliau.
Penandatanganan SPK dan MoU ini menjadi dasar legalitas bagi penyedia jasa untuk mulai beroperasi memberikan layanan di lingkungan PA Sibuhuan sepanjang tahun anggaran 2026. Sesi acara diakhiri dengan foto bersama dan koordinasi teknis mengenai jam operasional serta standar prosedur pelayanan di ruang POSBAKUM. Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Pengadilan Agama Sibuhuan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.



Apel pagi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. selaku pembina apel. Adapun yang bertindak sebagai Komandan Apel adalah Muhammad Riadi Hasibuan, Pembaca Doa oleh Toga Muda Nasution, S.H., serta MC. Annisarti Siregar, S.IIP.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh peserta apel. Pada awal amanat, pembina apel menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada petugas keamanan (Security/Satpam) yang baru di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan. Beliau berharap kehadiran satpam baru tersebut dapat memperkuat sistem pengamanan kantor serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan loyalitas sebagai bagian dari keluarga besar Pengadilan Agama Sibuhuan.
Selanjutnya, pembina apel mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan terkait kewajiban pengunggahan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV. Ketua PA Sibuhuan menegaskan bahwa hari ini merupakan batas waktu terakhir untuk melakukan pengunggahan SKP tersebut. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta agar segera menyelesaikan dan memastikan SKP telah diunggah sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat hal tersebut sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai.
Selain itu, dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan seluruh aparatur, baik dalam hal kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, maupun pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kantor. Disiplin, menurut beliau, merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan rutin bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan, sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan peradilan.
PADANG LAWAS – Hakim Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipusatkan di Lapangan MTSN 1 Padang Lawas pada Senin (5/1). Acara berlangsung khidmat dengan mengusung tema besar: "Umat Rukun Dan Sinergi, Indonesia Damai Dan Maju." Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP. Upacara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Kementerian Agama, tokoh agama, serta para ASN dan pelajar di wilayah Padang Lawas.

Dalam amanatnya, Panguhum Nasution menekankan pentingnya memaknai kerukunan secara mendalam. Beliau menyampaikan bahwa di usia yang ke-80 ini, Kementerian Agama harus terus menjadi motor penggerak keharmonisan bangsa.
"Hari ini kita memperingati Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama dengan mengusung tema 'Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju'. Tema ini menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan sebuah energi kebangsaan," tutur Sekda Panguhum Nasution di hadapan peserta upacara.
Beliau menambahkan bahwa sinergi antarumat beragama adalah kunci utama untuk menciptakan stabilitas nasional guna mendukung visi Indonesia yang lebih maju dan damai. Kehadiran Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan dalam acara ini menunjukkan kuatnya hubungan koordinasi dan silaturahmi antara instansi penegak hukum dengan Kementerian Agama, khususnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Sebagai lembaga yang sama-sama melayani urusan keagamaan dan hukum bagi masyarakat, kehadiran perwakilan PA Sibuhuan menjadi simbol dukungan terhadap terciptanya pelayanan publik yang harmonis dan terintegrasi. Upacara diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan penghargaan bagi sejumlah ASN di lingkungan Kemenag Padang Lawas yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdiannya.