SIBUHUAN- Panitera Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, Bapak Muhammad Ansor, S.H., menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas pada Rabu malam (23/09/2026). Mewakili Ketua PA Sibuhuan Bapak Darman Harun Lubis, S.H.
Kehadiran Panitera PA Sibuhuan tersebut merupakan pemenuhan atas surat undangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Bapak Luat Hasibuan, dengan nomor surat 000.1.5/643/DPRD/2026.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas ini mengangkat agenda utama Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung khidmat mulai pukul 20.00 WIB /21.00 WIB hingga selesai.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Padang Lawas, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, serta tamu undangan dari berbagai instansi vertikal lainnya.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Sibuhuan dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen serta keterlibatan aktif PA Sibuhuan dalam mempererat sinergitas dan hubungan kelembagaan antarelemen Forkopimda di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
SIBUHUAN, 22 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar agenda briefing pagi rutin bagi seluruh petugas Keamanan, Posbakum,Kebersihan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ruang PTSP PA Sibuhuan pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Sibuhuan, Bapak Rahmad Hartanto, S.H., bersama Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Ansor, S.H.


Dalam amanatnya, Bapak Rahmad Hartanto, S.H. menekankan pentingnya peran petugas garda terdepan sebagai wajah lembaga. Beliau menghimbau seluruh lini pelayanan untuk senantiasa menjaga komunikasi dan kekompakan demi memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
- Petugas Keamanan: Wajib standby selama jam pelayanan berlangsung. Pos penjagaan tidak boleh dalam keadaan kosong untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan kantor.
- Petugas Pendaftaran PTSP: Khusus perkara kebendaan, pendaftaran tidak boleh langsung diproses sebelum dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Ketua PA Sibuhuan Bapak Darman Harun Lubis, S.H..
- Petugas Kebersihan: Dihimbau untuk menyicil rutinitas kebersihan area kerja sejak awal agar tugas tidak menumpuk di akhir jam pelayanan.
Menutup pengarahan, Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Ansor, S.H., memberikan motivasi tambahan kepada seluruh jajaran yang hadir.
Tetap jaga semangat kerja, tingkatkan terus komunikasi yang harmonis di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan, dan yang paling mendasar adalah senantiasa menjaga integritas diri serta institusi dalam menjalankan tugas
Melalui briefing pagi yang berlangsung tertib dan penuh kehangatan ini, PA Sibuhuan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju peradilan yang agung dan terpercaya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebelum seluruh petugas kembali melayani masyarakat.
Sibuhuan, 21 September 2026 -Suasana penuh semangat dan kedisiplinan mewarnai halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan pada Senin pagi. Seluruh aparatur PA Sibuhuan kembali berkumpul melaksanakan agenda rutin apel pagi yang berlangsung tertib, khidmat, dan penuh rasa kebersamaan.
Yang Bertindak sebagai Pembina Apel, Hakim PA Sibuhuan, Bapak Rahmad Hartanto, S.H., mengawali amanatnya dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kehadiran serta antusiasme seluruh pegawai yang konsisten mengikuti apel pagi.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan sejumlah pesan krusial demi menjaga ritme kerja dan kualitas pelayanan publik di lingkungan PA Sibuhuan:
- Penguatan Kedisiplinan
Beliau menghimbau seluruh aparatur untuk terus memelihara kedisiplinan jam kerja khususnya ketepatan waktu masuk dan keluar kantor serta kerapian administrasi absensi sebagai wujud tanggung jawab profesional.
- Integritas Tanpa Kompromi
Seluruh elemen PA Sibuhuan diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas tingginya dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi para pencari keadilan.
- Pelayanan Humanis dan Ramah
Arsitek garis depan petugas keamanan (satpam) dan portir siding mendapat arahan khusus untuk selalu mengedepankan kesopanan, Senyum, Sapa, dan Salam (3S), serta keramahan saat menyambut masyarakat Pencari Keadilan.
- Kenyamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kepada petugas kebersihan, pembina berpesan agar pengerjaan kebersihan dilakukan secara berkala dan rutin mencicil setiap sudut area kantor, sehingga beban kerja tidak menumpuk dan suasana kantor tetap Bersi serta nyaman.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur PA Sibuhuan dapat terus memelihara etos kerja yang tinggi, mempererat keharmonisan internal, dan konsisten menghadirkan pelayanan berkelas bagi masyarakat. Apel ditutup secara tertib sebelum seluruh pegawai kembali menjalankan tugas pelayanan harian.
Hakim Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H., M.H., resmi ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 1. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan ini berlangsung secara online melalui media Zoom Meeting.

Berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta Nomor 558/BSDK.3/DL1.6/IX/2026 tanggal 16 September 2026, kegiatan ini diikuti oleh 614 peserta dari 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Rangkaian pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 21 hingga 25 September 2026.
Pelatihan secara resmi dibuka pada Senin, 21 September 2026 pukul 08.30 WIB dan direncanakan ditutup pada Jumat, 25 September 2026 pukul 16.30 WIB. Selama pembelajaran, para peserta memanfaatkan platform e-Learning Mahkamah Agung berbasis Single Sign On (SSO/SIMARI) untuk mengakses materi pelatihan.
Keikutsertaan Hakim PA Sibuhuan dalam diklat ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur peradilan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi para hakim mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam mendukung tugas-tugas di pengadilan, sekaligus memahami batas-batas etika serta potensi kejahatan yang berkaitan dengan kemajuan teknologi tersebut.

Melalui pelatihan ini, diharapkan materi yang didapatkan dapat diimplementasikan untuk mendukung efisiensi pelayanan hukum, mewujudkan badan peradilan yang modern, serta tetap menjunjung tinggi etika dan integritas penegakan hukum di wilayah hukum PA Sibuhuan.
SIBUHUAN — Ketua bersama para Hakim Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah II Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada (17/09/2026) ini diselenggarakan sebagai wadah penguatan kapasitas teknis yudisial serta penyamaan persepsi hukum di lingkungan peradilan agama.
Diskusi hukum ini diikuti oleh pimpinan dan para hakim dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama yang berada di bawah koordinasi Wilayah II Sumatera Utara. Berbagai isu strategis mengenai penerapan hukum formal maupun material dalam penyelesaian perkara kekeluargaan dan ekonomi syariah menjadi topik utama pembahasan.
Ketua PA Sibuhuan menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran pimpinan dan hakim dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas putusan dan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
"Diskusi hukum ini sangat krusial untuk memperdalam pemahaman teknis yudisial, merespons dinamika hukum terbaru, serta menyelaraskan penerapan hukum acara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kami berharap ilmu dan hasil rumusan diskusi ini dapat langsung diimplementasikan di PA Sibuhuan,"
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut membedah sejumlah berkas perkara sebagai bahan simulasi dan evaluasi bersama. Pembahasan difokuskan pada upaya meminimalisasi disparitas putusan serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan penyusunan rumusan hasil diskusi hukum yang akan dijadikan pedoman bersama dalam penyelesaian perkara di wilayah masing-masing, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.