SIBUHUAN-Dalam bingkai kebersamaan yang hangat dan penuh kehidmatan, Pengadilan Agama Sibuhuan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, bermartabat,dan berorientasi. Pada hari Selasa yang penuh berkah, 21 Juli 2026, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Sibuhuan melangkah bersama ,Kunjungan Kehormatan dan Silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas.

WhatsApp Image 2026 07 21 at 12.58.07 1 

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., dengan didampingi oleh segenap jajaran pimpinan dan pilar penegak keadilan Pengadilan Agama Sibuhuan, yaitu:

  • YM. Andi Permana, S.H., M.H. (Hakim PA Sibuhuan)
  • Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera PA Sibuhuan)
  • Bapak Aprizal Juanda, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Sibuhuan)

Kehadiran rombongan Pengadilan Agama Sibuhuan disambut dengan penuh kehangatan, rasa kekeluargaan, dan penghormatan tinggi oleh jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. Pertemuan ini bukan sekadar agenda protokoler formal, melainkan momentum spiritual dan kultural untuk mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin kokoh seiring berjalannya waktu. 

WhatsApp Image 2026 07 21 at 12.58.11 1 

Sebagai dua lembaga publik yang mengemban amanah agung dalam mengawal hukum keluarga Islam dan kepastian hukum keagamaan, sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama merupakan fondasi utama dalam menghadirkan keadilan yang merata. Dalam suasana dialogis yang konstruktif, kedua belah pihak merajut kesepahaman strategis mengenai optimalisasi pelayanan hukum keagamaan mulai dari pelayanan percepatan integrasi data kependudukan, koordinasi teknis pelaksanaan Isybat Nikah, hingga penguatan edukasi hukum bagi masyarakat luas.

Dalam penyampaiannya yang penuh kearifan dan kesejukan, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menegaskan betapa krusialnya kolaborasi yang harmonis antarlektoral demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan bersejarah ini diakhiri dengan sesi foto Bersama sebagai bukti nyata dari komitmen, kesatuan langkah, serta harmoni yang terus terjalin indah demi kejayaan pelayanan keagamaan dan penegakan keadilan di Kabupaten Padang Lawas.

SIBUHUAN- Dalam upaya tiada henti untuk menghadirkan peradilan yang mengayomi, responsif, dan berintegritas tinggi, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar agenda rutin briefing pagi bagi jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Informasi, staf Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta personel Keamanan (Security). Kegiatan yang berlangsung penuh kedisiplinan di Ruang PTSP PA Sibuhuan pada Selasa (21/07/2026) ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H., M.H.

Briefing pagi ini tidak sekadar menjadi rutinitas pembukaan tugas harian, melainkan momentum penting untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menanamkan nilai-nilai pelayanan publik prima (excellent service) dalam jiwa setiap jajaran garda terdepan PA Sibuhuan.

Membuka amanatnya, YM. Andi Permana, S.H., M.H. menggarisbawahi pentingnya empati dan regulasi emosi bagi setiap insan peradilan yang berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat yang datang ke pengadilan sedang berada dalam situasi emosional yang rentan akibat permasalahan hukum yang dialami.

WhatsApp Image 2026 07 21 at 09.01.48 

"Sebagai benteng keadilan, kita dituntut untuk senantiasa menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga menyejukkan. Mampu meredam emosi para pihak dengan tutur kata yang santun dan profesional adalah seni dari pelayanan prima yang sesungguhnya," tegas YM. Andi Permana, S.H., M.H.

Menanggapi dinamika hukum perkeluargaan, beliau menginstruksikan Petugas Informasi di PTSP untuk bersikap cermat dan edukatif dalam memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan atau gugatan perceraian.

Petugas diminta untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terkait penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023:

  • Gugatan Perselisihan & Pertengkaran Terus-Menerus: Apabila gugatan didasarkan pada Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam (KHI), petugas wajib mengimbau para pihak untuk bersabar hingga terpenuhinya syarat berpisah rumah sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.
  • Gugatan Alasan Khusus (KDRT, Judi Online, Narkoba, dll.): Sebaliknya, apabila perkara didasari alasan-alasan krusial sebagaimana diatur dalam Pasal 116 huruf (a), (b), (c), (d), dan (e) KHI-seperti tindak KDRT, judi online, penyalahgunaan narkoba, atau menjadi pemabuk maka gugatan dapat diajukan tanpa terikat syarat jeda berpisah rumah selama 6 bulan, demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi korban. 
  • kemudian tertuju pada penyusunan dokumen hukum oleh tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Beliau menekankan bahwa ketelitian administrasi adalah kunci utama dalam kelancaran alur persidangan di PA Sibuhuan. Ditegaskan agar penyusunan petitum dilakukan secara runtut dan presisi tanpa ada bagian yang terbalik, sehingga tidak berpotensi memicu kekeliruan formal yang dapat menghambat durasi penyelesaian perkara. Selain itu, khusus untuk perkara permohonan Asal Usul Anak, tim Posbakum diwajibkan memperjelas dan melengkapi bagian posita dengan mencantumkan secara eksplisit tujuan pengajuan permohonan tersebut, sebagaimana standar penulisan pada permohonan Isbat Nikah. 

WhatsApp Image 2026 07 21 at 09.01.49 

Mengakhiri pembinaannya, YM. Andi Permana, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran personel keamanan (security) atas dedikasi dan kesiapsiagaan mereka dalam menjaga kondusivitas lingkungan kantor.

Beliau berpesan agar pengawasan ketat dan humanis terus diterapkan secara konsisten mulai dari area gerbang masuk, ruang tunggu sidang, hingga seluruh rangkaian persidangan selesai. Penggunaan kalung tanda pengenal (id card) bagi pengunjung serta verifikasi identitas diri wajib terus disosialisasikan demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.

Melalui penguatan internal yang berkesinambungan ini, Pengadilan Agama Sibuhuan menegaskan komitmennya untuk terus melangkah maju menghadirkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, berintegritas, dan senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Padang Lawas.

Selasa, 21 Juli 2026 – Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Sibuhuan bersama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Sibuhuan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center PA Sibuhuan pada Selasa (21/07/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini mengusung tema "Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN". Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran kepegawaian dan PPPK dari unit Eselon I, pengadilan tingkat banding, hingga pengadilan tingkat pertama di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.07.45

Mewakili Kepala Biro Kepegawaian BUA MA RI, Sahlanudin, disampaikannya bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait ketentuan status kepegawaian ASN. Selain itu, pembahasan juga berfokus pada mekanisme serta prosedur pemberhentian ASN sesuai peraturan perundang-undangan, hingga pemenuhan hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan maupun pasca-pensiun/pemberhentian.

WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.08.56

Keikutsertaan Kasubbag Kepegawaian & Ortala serta para aparatur PPPK PA Sibuhuan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen instansi untuk senantiasa memperbarui pemahaman regulasi kepegawaian. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola administrasi kepegawaian yang semakin tertib, profesional, transparan, serta dapat mempercepat kualitas layanan hak-hak kepegawaian bagi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat, lancar, dan interaktif hingga akhir sesi.

Komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang aman, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas kian teguh. Pada Senin (20/07/2026), Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menggelar kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas.

Dalam kunjungan ini, Ketua PA Sibuhuan didampingi oleh YM. Andi Permana, S.H., M.H. (Hakim PA Sibuhuan), Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera PA Sibuhuan), dan Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Sibuhuan).

                         WhatsApp Image 2026 07 20 at 14.31.19 WhatsApp Image 2026 07 20 at 16.59.00 

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergitas antar-lembaga penegak hukum di Padang Lawas. Tidak sekadar bertukar sapa, agenda utama perjumpaan ini berfokus pada pematangan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) Antar kedua instansi.

Ketua PA Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keterbukaan dan sambutan hangat dari Kapolres Padang Lawas beserta jajaran. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi formal ini adalah wujud nyata komitmen kedua instansi dalam melayani masyarakat.

                      WhatsApp Image 2026 07 20 at 14.31.17WhatsApp Image 2026 07 20 at 16.59.01 

"Silaturahmi ini tidak hanya sekadar permohonan koordinasi biasa, tetapi menjadi langkah konkret kita untuk memformalkan kerja sama melalui MoU. Harapan kita, kesepakatan ini nantinya makin memperkokoh sinergi Forkopimda dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Padang Lawas," ungkap beliau.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen kebersamaan yang menjadi simbol kuatnya kemitraan antara Pengadilan Agama Sibuhuan dan Polres Padang Lawas dalam mengawal keadilan di bumi Padang Lawas.

Sibuhuan, 20 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan agenda rutin Apel Pagi pada Senin (20/07/2026) bertempat di halaman kantor PA Sibuhuan. Apel Pagi minggu ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Sibuhuan, YM. Bapak Andi Permana, S.H., dan diikuti oleh seluruh elemen pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf dan PPNPN PA Sibuhuan.

WhatsApp Image 2026 07 20 at 11.18.09 1 

1. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Hawasbid Triwulan III

Menindaklanjuti selesainya penilaian Triwulan II, beliau mengimbau seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (TLHP Hawasbid) untuk Triwulan III. Hal ini selaras dengan arahan dan petunjuk dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan guna menjaga kelancaran tata kelola administrasi dan pelayanan publik yang akuntabel.

2. Kunjungan Kerja dan Sinergi Bersama Kemenag Kab. Padang Lawas

Guna merespons maraknya fenomena perkawinan di bawah umur di wilayah Kabupaten Padang Lawas, PA Sibuhuan merencanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas. Langkah ini diambil untuk mendiskusikan langkah konkret dalam menekan angka pernikahan usia dini. Beliau menyoroti tingaknya pola masyarakat yang menikah di bawah umur lalu baru mengajukan Isbat Nikah setelah cukup umur. Menurutnya, hal ini menjadi isu problematika hukum dan sosial akibat minimnya kesadaran masyarakat yang ditanamkan sejak dini.

WhatsApp Image 2026 07 20 at 11.18.09 

3. Rencana Kerja Sama (MoU) Dispensasi Nikah

Sebagai bentuk solusi preventif dan edukatif, PA Sibuhuan bersama Kemenag Kab. Padang Lawas akan mematangkan kerja sama resmi (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini ditujukan untuk memperketat serta mengedukasi mekanisme pengajuan Dispensasi Nikah bagi masyarakat yang terpaksa menikah di usia dini, sehingga perlindungan terhadap anak dan kepastian hukum tetap terjaga secara berkesinambungan.

Apel pagi berlangsung secara khidmat, tertib, dan ditutup dengan doa bersama sebelum seluruh aparatur PA Sibuhuan memulai aktivitas pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Subkategori