Sibuhuan, 10 Juli 2026 – Hubungan kelembagaan yang harmonis kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan. Bertempat di Ruang Kerja  Ketua PA Sibuhuan, YM. Darman Harun Lubis, S.H.I., menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari jajaran manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Jumat (10/07). Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak untuk terus merawat sinergi yang telah terbangun kuat selama ini.Suasana di ruang kerja Ketua PA Sibuhuan tersebut tampak berlangsung dengan penuh keakraban dan kehangatan. Canda tawa ringan yang sesekali mewarnai perbincangan tidak mengurangi esensi penting dari pertemuan tersebut. Selain sebagai wadah untuk saling mempererat komunikasi, 

WhatsApp Image 2026 07 10 at 19.00.39 

Lebih dari sekadar pertemuan biasa, momen ini menjadi ruang diskusi yang produktif. Kedua belah pihak secara mendalam membahas peluang peningkatan sinergi dan kolaborasi strategis, khususnya dalam upaya optimalisasi layanan perbankan syariah. Langkah ini dinilai sangat krusial guna mendukung kelancaran proses administrasi persidangan serta memberikan kemudahan akses finansial bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Sibuhuan, YM. Darman Harun Lubis, S.H.I., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kunjungan tim dari Bank BSI. Beliau menegaskan bahwa dukungan dari sektor perbankan syariah, seperti BSI, memiliki peran yang sangat signifikan dalam menunjang ekosistem pelayanan publik di pengadilan.

WhatsApp Image 2026 07 10 at 19.00.39 1 

"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. Hubungan baik yang telah terjalin lama antara PA Sibuhuan dan Bank BSI harus terus kita rawat dan tingkatkan. Komunikasi yang harmonis ini adalah kunci utama bagi kita semua untuk bergerak bersama dalam mewujudkan pelayanan yang tidak hanya prima dan transparan, tetapi juga akuntabel bagi masyarakat luas," tutur beliau dengan penuh optimisme.

Di akhir pertemuan, jajaran manajemen Bank BSI juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus berjalan beriringan dan mendukung penuh inovasi layanan yang ada di PA Sibuhuan. Agenda silaturahmi yang produktif ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, yang menjadi simbol kuat dari komitmen bersama demi memberikan kontribusi terbaik 

 

Sibuhuan, 10 Juli 2026 – Mengakhiri rangkaian aktivitas pelayanan dan pekerjaan selama sepekan, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat (10/07). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional PA Sibuhuan ini berlangsung dengan khidmat di halaman kantor PA Sibuhuan.

                                     WhatsApp Image 2026 07 10 at 18.40.31 

Bertindak sebagai Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Hakim PA Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sepanjang minggu ini.

WhatsApp Image 2026 07 10 at 18.40.31 1 

Lebih lanjut, YM. Andi Permana, S.H. memberikan imbauan penting terkait komitmen kerja. Beliau menegaskan agar seluruh aparatur PA Sibuhuan terus meningkatkan disiplin dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Disiplin dan integritas adalah fondasi utama kita dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan prima. Mari kita jaga bersama marwah institusi ini dengan tetap konsisten berpegang teguh pada kode etik dan peraturan yang berlaku," ujar beliau di hadapan seluruh peserta apel.

Kegiatan apel sore ini ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran tugas minggu ini, sekaligus sebagai momentum untuk menyegarkan pikiran sebelum memasuki masa libur akhir pekan

Kamis, 9 Juli 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, Tim Keuangan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Rapat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan diikuti oleh seluruh pengelola keuangan, termasuk Bendahara Pengeluaran serta Staf Umum dan Keuangan PA Sibuhuan.

WhatsApp Image 2026 07 10 at 09.33.29

Rapat strategis ini fokus membahas langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran, pemenuhan target Triwulan III Tahun 2026, serta strategi mempertahankan performa nilai indikator kinerja keuangan satker.

Terdapat 3 (tiga) agenda dan capaian utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut:

  • Optimalisasi NKPA dan IKPA Melalui Pengadaan Ekstrakomptabel Tim Keuangan berkomitmen untuk segera menyelesaikan belanja pengadaan peralatan dan mesin ekstrakomptabel pada bulan Juli ini. Langkah taktis ini diambil guna mengoptimalkan Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran (NKPA) dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) PA Sibuhuan agar tetap meraih predikat terbaik.

  • Capaian Gemilang Belanja Pegawai (51) dan Belanja Modal (53) Apresiasi tinggi diberikan kepada tim atas realisasi Belanja Pegawai dan Belanja Modal yang telah sukses mencapai target penyerapan Triwulan III sebesar 100%. Bahkan, untuk Belanja Modal (53), realisasi anggaran dan fisiknya telah rampung 100% sejak Triwulan I lalu. Kejutan positif ini menunjukkan perencanaan dan eksekusi anggaran yang matang di awal tahun.

  • Strategi Pengejaran Target Belanja Barang (52) Memasuki Triwulan III, Tim Keuangan fokus mengawal target penyerapan Belanja Barang (52) yang dipatok sebesar 70%. Dari total pagu Belanja Barang sebesar Rp1.503.291.000, PA Sibuhuan menargetkan realisasi sebesar Rp1.053.521.700 pada periode ini melalui efisiensi kegiatan dan ketepatan waktu pembayaran.

WhatsApp Image 2026 07 10 at 09.33.29 1

Dengan adanya evaluasi berkala ini, PA Sibuhuan optimis dapat menutup tahun anggaran 2026 dengan rapor keuangan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi demi mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana (Ortala) bersama dengan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian secara daring (online). Kegiatan strategis ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan pada Rabu (08/07/2026).

WhatsApp Image 2026 07 09 at 10.19.51 1

Pembinaan ini berfokus pada sosialisasi regulasi terbaru serta penegasan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam pengarahannya, ditekankan secara tegas bahwa pengisian dan penyusunan SKP merupakan kewajiban mutlak dari masing-masing individu pegawai dan hakim, bukan menjadi tanggung jawab pengelola kepegawaian di satuan kerja. Seluruh aparatur kini diwajibkan untuk menggunakan aplikasi e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai media resmi pelaporan capaian kinerja.

Adapun landasan hukum yang mendasari pelaksanaan manajemen kinerja ini mengacu secara ketat pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022, Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (Kepesekma) Nomor 120/SEK/SK/II/2023, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SE Sekma) Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 3 Tahun 2026.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, disampaikan pula jadwal dan batas waktu evaluasi yang wajib dipatuhi secara disiplin oleh seluruh ASN:

  • Pembukaan Akses: Tanggal 15 pada bulan terakhir di setiap periode berjalan, akses pengisian evaluasi mulai dibuka.

  • Batas Akhir Triwulan: Tanggal 5 pada bulan berikutnya menjadi batas akhir penilaian evaluasi periodik dari Triwulan I hingga Triwulan IV.

  • Batas Akhir Tahunan: Akhir bulan Januari menjadi batas akhir mutlak untuk penilaian evaluasi tahunan.

Pihak panitia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan perpanjangan waktu dalam bentuk apa pun. Segala keterlambatan dalam pengisian dan penilaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pejabat penilai dan ASN yang bersangkutan, di mana sanksi tegas telah menanti bagi pihak mana pun yang lalai dalam melakukan evaluasi kinerja ini. Hal ini sekaligus menjadi tanggung jawab mutlak dari pimpinan kerja di satuan kerja.

Pimpinan diwajibkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi guna memantau jalannya proses pelaksanaan pekerjaan dalam manajemen ASN. Selain itu, pimpinan harus memastikan objektivitas cascading agar distribusi pola predikat capaian dilakukan secara objektif, adil, dan mematuhi batas maksimal capaian kinerja. Segala bentuk kelalaian dalam evaluasi ini akan dikenakan sanksi akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 07 09 at 10.19.51

Agenda pembinaan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Persiapan Penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini didasarkan pada koridor hukum yang jelas, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, serta Permen PAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, ketentuan pemberian KGB bagi PPPK diatur sebagai berikut:

1. Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 2 (dua) tahun.

2. Dalam hal gaji ditetapkan pada Golongan V, KGB untuk pertama kalinya dapat diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 1 (satu) tahun.

3. Persyaratan nilai kinerja untuk mengajukan KGB minimal berkategori "Baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir. Khusus untuk Golongan V, berlaku ketentuan nilai kinerja minimal berkategori "Baik" dalam 1 (satu) tahun terakhir untuk pengajuan KGB pertama kali.

Sebagai penutup, diingatkan pula mengenai konsekuensi hukum terhadap pelanggaran disiplin pegawai. Bagi pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin, proses penerbitan SK KGB miliknya akan ditunda secara resmi hingga status pemeriksaan disiplin tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau selesai sepenuhnya.

Dengan adanya pembinaan intensif ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme, tertib administrasi, serta menjaga integritas demi terwujudnya pelayanan prima di lingkungan peradilan.

(PA) Sibuhuan. Guna memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan terbaik, Ketua PA Sibuhuan Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., memimpin agenda rutin Briefing Pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa (07/07/2026).

Bertempat di ruang PTSP, suasana briefing berlangsung hangat namun sarat akan instruksi penting demi mendongkrak kualitas performa pelayanan publik.

Sebagai wajah dan cerminan utama lembaga, petugas PTSP dituntut untuk selalu tampil prima. Dalam amanatnya, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah dua pilar utama yang tidak boleh goyah saat berhadapan dengan para pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 07 07 at 14.12.55 

"Setiap masyarakat yang datang ke sini membawa harapan akan keadilan. Sambut mereka dengan keramahan, layani dengan kedisiplinan tinggi, dan bentengi diri dengan integritas tanpa kompromi," ujar Ketua PA Sibuhuan dengan penuh Semangat.

Tidak sekadar memberikan motivasi, Ketua PA Sibuhuan juga membedah poin-poin krusial pada lini pelayanan spesifik guna meminimalisir celah kekeliruan:

  • Untuk Petugas Posbakum: Diingatkan agar memasang "lensa ketelitian" yang lebih tajam. Petugas harus ekstra jeli dan berhati-hati dalam memproses berkas serta memberikan konsultasi hukum agar administrasi yang dihasilkan benar-benar akurat.
  • Untuk Keamanan & Portir Sidang: Keamanan dan ketertiban ruang sidang menjadi sorotan. Petugas diinstruksikan untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa kelengkapan data para pihak, khususnya validitas data saksi yang akan masuk ke ruang persidangan.

Arahan yang lugas dan solutif ini menjadi modal berharga bagi seluruh petugas untuk memulai hari. Briefing pagi ini mengalirkan energi positif ke seluruh penjuru ruang pelayanan demi mewujudkan PA Sibuhuan yang agung dan dicintai masyarakat Pencari Keadilan.

Subkategori