Sudah khasnya, salah satu Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Akhmad Junaedi, S.Sy., selalu memberikan materi kepada mahasiswa-mahasiswa PPL dengan cara belajar santai sambil bermain. Untuk sebagian orang, belajar sangat sulit dan umumnya membuat cepat bosan. Oleh karena itu, untuk menyiasatinya, Hakim Akhmad Junaedi, S.Sy melakukan salah satu cara terbaik yaitu dengan memberikan materi sambil bermain, dan juga memberikan beberapa rewards.
![]()
Reward merupakan bagian dari reinforcement (penguatan) yang diberikan oleh seorang pendidik untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik yang bersifat positif, dimana pemateri memberikan pujian atau penghargaan kepada mahasiswa saat berhasil menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik. Pada kali ini Hakim Akhmad Junaedi, S.Sy memberikan uji tes berupa tanya jawab kepada mahasiswa PPL dari IAIN Padangsidempuan terkait pemahaman mereka terhadap materi-materi yang telah diberikan sebelumnya. Bagi Mahasiswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar, maka mereka akan mendapatkan rewards berupa sebua cokelat silverqueen.
![]()
Kegiatan ini berlangsung seru, terlihat dari raut wajah dari para Mahasiswa PPL IAIN Padangsidempuan yang mendapatkan cokelat, sangat sumringah. Semoga dengan uji tes dan pemberian reward kepada mahasiswa ini, bukan hanya meningkatkan motivasi belajar mereka, tetapi juga meningkatkan kompetisi di setiap diri mahasiswa dan menciptakan hubungan yang baik.
Sejak tanggal 13 Desember 2021 Pengadilan Agama Sibuhuan menerima peserta didik dari SMK Al-Hasanah berjumlah 2 (dua) orang siswi untuk melakukan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Pengadilan Agama Sibuhuan, adapun peserta didik tersebut bernama Nur Kholilah Lubis, dengan kompetensi keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga dan Subur Fitriani Lubis dengan kompetensi keahlian Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran. Setelah berlangsung selama 3 bulan, maka berakhirlah masa PKL Siswi SMK Al-Hasanah di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Perwalian Siswi sekaligus Guru Matematika SMK Al-Hasanah, melakukan penjemputan dua Siswi PKL tersebut di Pengadilan Agama Sibuhuan, serta memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Ilham Syukri, A.Md. Semoga dengan berakhirnya masa PKL ini, Siswi SMK Al-Hasanah mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berguna untuk masa depan.
Bersamaan dengan berlangsungnya Peresmian dan Peluncuran Inovasi terbaru Badilag serta Rapat Koordinasi, Badilag juga memberikan penghargaan satuan kerja berprestasi pada hari Minggu, 13 Maret 2022. Alhamdulillah, dengan kerja keras dari aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan, Pengadilan Agama Sibuhuan kembali berprestasi dengan meraih Penghargaan 5 Besar SIPP berturut-turut di atas 6 Bulan Tahun 2021 Kategori III dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. sangat mengapresiasi satuan kerja yang mendapatkan penghargaan. Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa, "Kalau meraih saja bisa, apalagi mempertahankan." pesan beliau kepada satker-satker yang mendapatkan penghargaan, agar dapat mempertahankan bahkan, kalau bisa, meningkatkan prestasi-prestasinya.

Semoga dengan penghargaan ini menambah semangat seluruh Aparatur Pengailan Agama Sibuhuan untuk berpacu meraih prestasi yang lebih hebat lagi, dan penghargaan ini senantiasa menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan dan mampu membawa Pengadilan Agama Sibuhuan untuk dapat mewujudkan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibuhuan, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan menyaksikan Launching Aplikasi SIMTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama) dan A.C.O (Access CCTV Online) oleh Badilag pada hari Minggu, 13 Maret 2022. Acara ini dilaksanakan langsung di Surabaya, dan dihadiri langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I.

Acara ini dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an Abdul Khalik, S.H., M.H (Panitera PTA Padang), dilanjut Doa oleh Naffi, S.Ag., M.H (Sekretaris PTA Banjarmasin), dilanjutkan dengan laporan kegiatan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H serta sekaligus peresmian dan peluncuran aplikasi dan terakhir, pemberian penghargaan satuan kerja berprestasi.

Aplikasi SIMTEPA ini merupakan aplikasi yang mendukung untuk pengambilan kebijakan terkait promosi dan mutasi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama secara cepat, tepat dan akurat. Aplikasi SIMTEPA juga disebutkan terintegrasi dengan SIKEP dan Vision. Sedangkan aplikasi A.C.O atau CCTV Online bertujuan untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, monitoring kinerja, standar mutu pelayanan serta kedisiplinan. Aplikasi A.C.O yang awalnya hanya memiliki 4 titik awal, sekarang sudah ditambahkan menjadi 9 titik yaitu; 1. Halaman Apel, 2. PTSP, 3. Ruang Tunggu Sidang, 4. Ruang Hakim, 5. Ruang Kepaniteraan, 6. Ruang Kesekretariatan, 7. Ruang Tamu Terbuka, 8. Front desk, 9. Kantin/Musholla/Halaman Parkir. Pengadilan Agama Sibuhuan telah melaksanaan pemasangan CCTV di 9 titik tersebut dan dapat diakses secara berkala demi meningkatkan transparansi dan pengawasan di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Sampai saat ini Badilag telah memiliki 22 aplikasi sebagai upaya peningkatan kinerja, dan mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi agar memberi kemudahan, kecepatan dan efisiensi kepada pelayanan masyarakat. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, dalam amanatnya menyampaikan, "Aplikasi yang canggih tidak akan bermanfaat jika SDMnya abai (tidak menggunakan aplikasi tersebut," maka dari itu Pengadilan Agama Sibuhuan telah menerapkan 13 Aplikasi Badilag sebelumnya dan diharapkan dapat menerapkan SIMTEPA dan A.C.O dengan sebaik-baiknya untuk kedepannya.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., menjadi salah satu peserta dalam pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial. Pelatihan ini deselenggaran oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Pelatihan yang dilangsungkan di Hotel Grand Mercure Angkas, Medan ini dimulai sejak Selasa-Jumat, 8 sampai dengan 11 Maret 2022. Studi kasus menjadi salah satu concern dalam pelatihan ini.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, Ketua menyampaikan bahwa seluruh agenda berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Bahkan, beliau sangat antusias untuk segera mensosialisasikannya kepada hakim sesampainya di Pengadilan Agama Sibuhuan.
“nanti akan kita agendakan sosialisi pelatihan ini untuk menambah khazanah keilmuan kita”, ungkap beliau saat dihubungi lewat telepon selular.
