Sibuhuan – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, jajaran tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI ini berfokus pada pendalaman materi teknis yustisial terbaru.


Selama sesi penyampaian materi, para peserta dari PA Sibuhuan turut aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi Mekanisme pengajuan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prosedur teknis persidangan berdasarkan PERMA No. 4 Tahun 2025 dan Implementasi perlindungan konsumen dalam praktik peradilan agama. Keikutsertaan PA Sibuhuan dalam bimtek ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kompetensi profesionalisme untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Seluruh tenaga teknis yang mengikuti kegiatan juga diwajibkan mengisi presensi melalui aplikasi SIPINTAR untuk mendapatkan sertifikat sebagai bentuk apresiasi pengembangan kompetensi. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan harapan agar materi yang didapatkan dapat segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Sibuhuan