Sibuhuan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2027. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Bupati Padang Lawas, Bapak PUTRA MAHKOTA ALAM HASIBUAN,SE. Nomor : 000.1.5/1104/2026 perihal Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas pada Jumat, 10 April 2026.
Kehadiran Ketua PA Sibuhuan dalam forum ini merupakan wujud sinergi antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Musrenbang ini digelar sebagai langkah strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel.
Pelaksanaan Musrenbang tahun ini memiliki urgensi khusus karena merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2027. Regulasi tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
Ketua PA Sibuhuan menyatakan dukungannya terhadap proses perencanaan ini. Beliau berharap hasil dari Musrenbang ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mendukung terciptanya pelayanan prima bagi seluruh warga Kabupaten Padang Lawas.
S