index

Setelah menjalani magang di Pengadilan Agama Sibuhuan selama 1 (satu) bulan, 4 (empat) mahasiswa Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR), Sibuhuan, secara resmi diserahkan kembali oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. kepada pihak kampus, Rabu (14/10/2020).

Penyerahan mahasiswa ini dilangsungkan di aula utama kantor Pengadilan Agama Sibuhuan, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan didampingi oleh Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I. dan  Panitera, Dra. Maisyarah, M.H. yang juga memandu acara ini, sementara dari Kampus STAIBR hadir Ketua Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Kali Junjung Hasibuan, M.Sy. 

Acara dimulai dengan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan mahasiswa magang, Abdul Rojak Nasution. Ia menyampaikan bahwa banyak ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang di Pengadilan Agama Sibuhuan.

“banyak ilmu dan pengalaman yang kami peroleh disini, walaupun hanya dalam waktu yang sangat singkat”, ujarnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya serta mengutarakan bahwa mahasiswa begitu luar biasa selama mengikuti magang. Semoga, ilmu dan pengalaman yang diperoleh benar-benar bermanfaat.

Senada dengan Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga mengapresiasi kedisiplinan mahasiswa. Beliau juga menyampaikan kelancaran proses magang, mulai dari penyampaan materi hingga praktik persidangan.

“Alhamdulillah, jadwal penyampaian materi yang disusun oleh Ketua bisa kita laksanakan. Begitu juga dengan sidang semu”, ungkapnya.

“semoga kelak, kalian semua menjadi penerus perjuangan di lembaga peradilan”, tutup belia mengakhiri sambutannya.

Kali Junjung Hasibuan, M.Sy., Kaprodi Ahwal al-Syakhsiyah mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan yang telah membimbing mahasiswa selama magang.

Acara ini kemudian ditutup dengan sesi photo bersama.

20201012 084551 min

Pengadilan Agama Sibuhuan pada Senin (12/10/2020) kembali meluncurkan aplikasi. Aplikasi yang diberi nama e-Rapat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan setiap dokumentasi rapat. Acara peluncuran yang dibarengi dengan sosialisasi penggunaannya dilangsungkan di aula utama Pengadilan Agama Sibuhuan dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan.

Kehadiran aplikasi ini digagas oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Thamrin harahap, S.Sy, yang juga menjadi bagian dari tugas beliau mengikuti Pelatihan Online Kepemimpinan Pengawas Gelombang II angkatan IV, V, VI, VII, dan VIII, yang telah berjalan sejak tanggal 13 Juli 2020.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. yang juga menjadi Mentor beliau dalam pembuatan aplikasi ini, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran aplikasi ini.

“Saya mengapresiasi aplikasi e-rapat ini, karena kehadirannya sudah ditunggu-tunggu”, jelas beliau mengawali sambutannya.

“dengan adanya aplikasi ini, diharapkan semua dokumen-dokumen rapat seperti undangan, daftar hadir, notulen, dan photo-photo rapat, akan tersimpan dengan rapi, dan kapan saja kita membutuhkannya, kita tidak kesulitan untuk menemukannya”, tambahnya.

Setelah menyampaikan kata sambutannya, Ketua kemudian secara resmi meluncurkan aplikasi e-Rapat di pengadilan Agama Sibuhuan. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, aplikasi e-Rapat resmi diluncurkan”, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh aparatur pengadilan.

Acara peluncuran aplikasi e-Rapat berlanjut dengan sosialisasi penggunaannya oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Thamrin harahap, S.Sy. dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

naik mediasiok

Senin, 12 Oktober 2020, dalam perkara Cerai Gugat, Mediator Hakim yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., berhasil menyatukan kembali 2 (dua) hati yang hampir pecah, yang jika terus dibiarkan akan berujung pada karamnya bahtera rumah tangga. Keberhasilan ini dicapai lewat upaya mediasi.

Bertempat di ruang mediasi, Mediator dengan sigap menggali terlebih dahulu berbagai hal yang melatarbelakangi sampai terjadinya pendaftaran cerai gugatan di pengadilan. Baik Penggugat maupun Tergugat oleh mediator dipersilahkan untuk mengutarakan keterangannya.

 

Setelah mengantongi berbagai informasi dari kedua belah pihak, Mediator kemudian menemukan titik benang kusut dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut. Selanjutnya, mediator dengan pendekatan kekeluargaan dan persuasif menawarkan jalan keluar untuk mengakhiri permasalahan yang sedang dihadapai.

Gayung bersambut, Para Pihak kemudian mengamini apa yang disampaikan oleh Mediator dan bersedia untuk melanjutkan rumah tangga kembali. Penggugat dan Tergugat lantas saling memaafkan dan bersalaman. Bahtera rumah tangga kembali berlayar menggapai sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak perkara yang dapat didamaikan di Pengadilan Agama Sibuhuan.

apmsss

Menyambut jadwal assessment external yang semakin dekat dan guna meningkatkan mutu kerja dan pelayanan, Pengadilan Agama Sibuhuan pada Rabu (23/09/2020) menggelar Opening Meeting AssessmentInternal. Acara yang dimulai pada pukul 08.15 WIB ini dilangsungkan di ruang rapat utama dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai PPNPN.

swew

Acara ini diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari APM itu sendiri. “Opening Meeting Assessment Internal ini menjadi satu kesatuan dengan keseluruhan proses APM,” ungkapnya.

Sesudah Ketua menyampaikan sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., yang bertindak sebagai moderator mempersilahkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.Ag. yang juga sebagai Ketua Tim APM menyampaikan arahannya. Beliau mengapresiasi seluruh anggota tim APM dalam melengkapi eviden-eviden APM, sehingga telah tiba pada tahapan Opening Meeting Assessment Internal.

Sementara itu, Wendri, S.Ag., M.H. selaku Lead Assesor menjelaskan akan segera melaksanakan assesment internal bersama dengan anggota tim assesor lainnya, yakni Nur Khozin Maki, S.H.I., dan Tayep Suparli, S.Sy.Assement Internalakan dilaksanakan dengan wawancara dan telusur dokumen yang telah dipersiapkan oleh penanggung jawab masing-masing area.

Kegiatan ini berjalan lancar dan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

PPL 1

Senin, 14 September 2020 bertepatan dengan 26 Muharram 1442 Hijriyah, Pengadilan Agama Sibuhuan kedatangan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)dari kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya, Sibuhuan. Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Kali Junjung Hasibuan, M.Sy., Ketua Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah, langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. didampingi oleh Panitera, Dra. Maisyarah, M.H.

Bertempat di ruang kerjanya,sekitar pukul 09.15 WIB, Ketua dan Kaprodi Ahwal al-Syakhsiyah secara resmi melaksanakan serah terima 4 (empat) orang mahasiswa PPL. Keempat mahasiswa tersebut bernama, Abdul Rojak Nasution, Ferri Lubis, Maslinda, dan Ummu Atika Hasibuan, yang seluruhnya berasal dari Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah.

PPL 2

Dalam kesempatan ini, Ketua berpesan, agar selama masa PPL, mahasiswa dapat menyerap ilmu semaksimal mungkin. “ 1 (satu) bulan merupakan waktu yang sangat singkat. Untuk itu, manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman dan ilmu. Hal tersebut guna menunjang kompetensi diri,” ujar beliau.

Beliau juga menyampaikan, agar mahasiswa tidak sungkan untuk bertanya jika ada hal-hal yang kurang dipahami. “jangan malu untuk bertanya, jika memang ada hal yang ingin ditanyakan. Kami akan dengan senang hati berbagi,” imbuhnya.

PPL mahasiswa di Pengadilan Agama Sibuhuan ini berdasarkan Surat Permohonan Izin Penempatan Mahasiswa PPL Nomor 060/AS/STAIBR-PPL/IX/2020. PPL dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 September 2020 sampai 14 Oktober 2020.

Untuk memaksimalkan PPL mahasiswa, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga mengagendakan penyampaian materi secara sistematis. Narasumber terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris.Adapun materi yang akan disampaikan di antaranya berkaitan dengan kewenangan pengadilan agama, bidang kepaniteraan, dan juga kesekretariatan.

Subkategori