OK 4

Pengadilan Agama Sibuhuan pada Senin (2/11/2020) kedatangan Tim Asesor Eksternal. Tim terdiri dari H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum (Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan), Azhari, S.H., M.H., Jasman, S.H., dan Drs. Ali Mukti Daulay (masing-masing sebagai Panitera Pengganti pada PTA Medan), dan Muhammad Fuad Hafiz, S.Kom (Tim IT PTA Medan). Kedatangan Tim Asesor Eksternal ini dalam rangka observasi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).

Tiba di kantor Pengadilan Agama Sibuhuan sekitar pukul 08.45 WIB, rombongan langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., dengan didampingi Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I., Panitera, Dra. Maisyarah, M.H., dan Sekretaris, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., beserta seluruh aparatur pengadilan.

Sesampainya di kantor, Tim Asesor eksternal langsung melakukan observasi fisik dengan menyusuri setiap ruangan, mulai dari ruang kerja ketua, ruang hakim, ruang sidang, hingga PTSP. Selanjutnya, Tim mengobservasi seluruh dokumen eviden APM yang terdiri dari 7 kriteria dan 8 (delapan) Lembar Kerja Evaluasi (LKE), yang di antaranya LKE Dekorum Ruang Sidang dan LKE Berkas Perkara SIPP, serta memeriksa kelengkapan photo sarana prasarana yang telah disediakan.

Setelah observasi selesai dilaksanakan, pada pukul 14.30 WIB dilakukan penutupan pelaksanaan observasi implementasi APM. Acara ini dilangsungkan di ruang sidang utama dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan.

OK 1

Pada acara ini, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan berkesempatan untuk mempresentasikan pelaksanaan APM di Pengadilan Agama Sibuhuan. Acara kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab oleh Ketua Tim Assesor Eksternal, H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum.

Acara penutupan ini kemudian berlanjut dengan penyerahan hasil observasi dari Ketua Tim Assesor Eksternal kepada Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, yang kemudian oleh Ketua diteruskan kepada Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I. selaku ketua tim APM pada Pengadilan Agama Sibuhuan. Acara ini ditutup dengan sesi photo bersama.

OK 3

mmmediasi

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., yang ditunjuk sebagai mediator oleh Majelis Hakim pemeriksa dalam perkara Cerai Gugat, kembali memainkan perannya dengan apik. Ia mampu membawa kedua belah pihak kembali menyadari arti penting sebuah institusi keluarga yang harus tetap diperjuangkan, terlepas dengan berbagai permasalahan yang datang silih berganti mendera.

Mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, selasa (3/11/2020) ini, merupakan mediasi yang kedua kali, setelah sebelumnya telah dilaksanakan mediasi pertama pada Selasa (27/10/2020).

Mediator dengan sabar mendengar setiap keluhan dari kedua belah pihak yang ditujukan kepada pasangannya. Ia membiarkan mereka meluapkan isi hati yang selama ini tak dapat diucapkan. Hal tersebut mediator lakukan semata-mata agar para pihak merasa lapang.

Setelah kedua belah pihak mencukupkan apa yang ingin disampaikan serta harapan-harapan kepada pasangannya, Mediator lantas memberikan wejangan akan arti mulianya sebuah bangunan keluarga. Keluarga yang dibangun bukan hanya untuk kepentingan pasangan semata, namun juga perjuangan demi anak, orangtua, dan keluarga.

Akhirnya, dengan semangat untuk memperbaiki diri masing-masing dan komitmen saling mengingatkan di kala ada masa-masa sulit, kedua belah pihak sepakat untuk bersatu kembali.

WhatsApp Image 2020 11 02 at 08.12.16

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan mengawali aktivitas di bulan Nopember tahun 2020 dengan melaksanakan apel pagi, Senin (2/11/2020). Kegiatan ini dilangsungkan di halaman utama kantor, dengan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan.

Dalam kesempatan ini, M. Saifuddin, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, bertindak sebagai pembina. Sementara Idham Kholid Siregar mengambil tempat sebagai komandan apel.

Pembina menyampaikan bahwa hari Senin ini merupakan hari yang sangat penting bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan, dengan kehadiran tim asesor eksternal dalam rangka observasi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu.

“tadi malam tim assesor telah tiba di Sibuhuan, dan pagi ini akan langsung menuju kantor kita guna melihat langsung implementasi APM”, jelasnya mengawali.

“segala sesuatu yang telah kita laksanakan bersama dalam rangka mempersiapkan APM ini, memang tidak dipungkiri merupakan suatu perjuangan. Perjuangan demi menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Capek pasti, lelah betul. Namun, kita laksanakan itu semua dengan hati yang tulus. semoga, hasil usaha kita bersama ini akan diganjar dengan hasil yang maksimal. Insyaallah”. Tambahnya.

Pada akhir pembinaannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur pengadilan atas kerja sama yang begitu luar biasa.

ok ok

Kitab suci Al-Qur’an merupakan mu’jizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur’an tersimpan petunjuk dan pedoman hidup yang Allah gariskan. Al-Qur’an juga menjadi rahmat bagi umat Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, sebagai umat Nabi Muhammad, menjadi suatu kewajiban untuk senantiasa membacanya, memahami kandungannya, bahkan menghafalnya.

Pesan mulia ini mengemuka dalam kegiatan rutin Bimbingan Mental Pengadilan Agama Sibuhuan, Senin (26/10/2020), dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan. Pada kesempatana kali ini, Wendri, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, menjadi penyaji. Kegiatan Bimbingan Mental merupakan kegiatan rutin setiap 2 (dua) minggu sekali.

“di tengah kesibukan kita dalam melaksanakan tugas, tetap harus luangkan waktu untuk membaca Al-Qur’an”, ungkapnya mengawali. Ia juga mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk bersama-sama menghafal Al-Qur’an.

“siapa saja yang menghafal Al-Qur’an, pasti akan Allah muliakan. Yang lebih istimewa, berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW, para orangtua yang anaknya hafal Al-Qur’an, maka kelak nanti akan dipakaikan mahkota kepada mereka”.

Membaca Al-Qur’an, menelaah kandungannya, pun juga dengan menghafalnya, merupakan salah satu upaya untuk menabung amal ibadah. Tidak ada yang tahu, kapan hidup akan berakhir. Dengan menghafal Al-Qur’an, maka kita sudah mempersapkan diri untuk berjumpa dengan Allah SWT.

“mari tanamkan dalam diri niat dan semangat untuk menghafal Al-Qur’an. Umur bukanlah suatu alasan untuk tidak menghafal Al-Qur’an. Insyaallah, akan dipermudah oleh Allah”, pungkasnya.

APEL 6 APRIL 2oky

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan mengawali minggu terakhir bulan Oktober dengan apel pagi, Senin (26/10/2020). Bertempat di halaman gedung PA Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, bertindak sebagai Pembina, sementara Solahuddin Hasibuan berdiri sebagai komandan apel.

Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan perihal semakin dekatnya waktu kunjungan assesor eksternal dalam rangka surveillance dan assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). “berdasarkan informasi terbaru, Pengadilan Agama Sibuhuan mendapat jadwal pada hari Senin, tanggal 2 November 2020, dan rombongan aksesor eksternal dijadwalkan telah tiba di Sibuhuan pada Minggu malam”, jelasnya mengawali.

“untuk itu, segala persiapan mulai dari penyambutan kedatangan sampai acara pada hari Senin semuanya sudah harus disusun dengan maksimal”, tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk bekerja sama mempersiapkan segala sesuatunya demi memperoleh hasil yang maksimal. “insyaallah, dengan segala usaha yang telah kita lalui, semoga nilai APM kita jauh lebih baik dari sebelumnya”, jelasnya sekaligus menutup pembinaannya.

Kunjungan tim assessor eksternal dalam rangka surveillance merupakan yang pertama kali sejak sejak Pengadilan Agama Sibuhuan berdiri pada Oktober 2018. Sedangkan untuk assesment sebelumnya pada tahun 2019 telah pernah dilaksanakan. Sehingga, kunjungan tim assessor eksternal di Pengadilan Agama Sibuhuan merupakan surveillance yang pertama dan assessment yang kedua

Subkategori