Apel Pagi Pengadilan Agama Sibuhuan: Pembina Tekankan Optimalisasi Layanan dan Pelayanan Prima

Sibuhuan, 13 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sibuhuan kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H. sebagai pembina apel, dengan Bapak Toga Muda Nasution, S.H. bertindak sebagai komandan apel, Bapak Ali Nasri Harahap, S.H. sebagai pembaca doa, dan Ibu Sarah Fatima, S.Kom. sebagai pembawa acara.

 

WhatsApp Image 2025 10 13 at 08.04.09

Dalam amanatnya, Pembina apel menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus kinerja aparatur Pengadilan Agama SIbuhuan, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan indikator penilaian:

1.    Inventarisasi Data Layanan Disabilitas
Pembina apel menginstruksikan seluruh unit terkait untuk segera melengkapi dan mengisi inventarisasi data layanan disabilitas. Data tersebut harus diselesaikan paling lambat tanggal 13 Oktober 2025 pukul 00.00 WIB (dinihari).

2.    Sanggahan terhadap Draft Penilaian Triwulan III
Seluruh pegawai juga diingatkan untuk segera melakukan pengisian sanggahan terhadap draft penilaian Triwulan III, dengan batas waktu hingga tanggal 14 Oktober 2025.

3.    Evaluasi Kategori Penilaian yang Belum Tercapai
Pembina apel turut menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kategori penilaian yang belum optimal, di antaranya:

    • Unggahan salinan putusan e-Court

    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

    • Zona Integritas (ZI)

    • Capaian prestasi
      Untuk itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan diminta agar memaksimalkan upaya dalam pemenuhan indikator tersebut.

 

                           WhatsApp Image 2025 10 13 at 08.04.04WhatsApp Image 2025 10 13 at 08.04.10

  1. Tiga Konsep Pelayanan Prima
    Sebagai penutup, pembina apel mengingatkan seluruh jajaran tentang pentingnya penerapan tiga konsep pelayanan prima dalam melayani masyarakat pencari keadilan:
    • Attitude: Sikap, moral, dan akhlak yang baik dalam memberikan pelayanan.
    • Attention: Mampu menjalin komunikasi yang efektif dan empatik dengan para pihak.
    • Action: Tindakan cepat, tepat, dan tanggap terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Apel pagi ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Melalui arahannya, Pembina berharap seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan dapat meningkatkan kinerja, 

memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

APEL SORE  PENGADILAN AGAMA SIBUHUAN: AJAKAN PEDULI DAN SEMANGAT MENJELANG LIBUR

Sibuhuan, 10 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel sore rutin pada Jumat, 10 Oktober 2025, yang berlangsung khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel sore kali ini dipimpin oleh Pembina Apel, Yang Mulia Rahmat Hartanto, Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, dengan Komandan Apel Bapak Maulid Dalimunthe.

Bertugas sebagai pembaca doa dalam kegiatan ini adalah Bapak Anwar Sadat Hasan HRP, sementara peran Master of Ceremony (MC) dijalankan oleh Isro Junda Samosir, S.Pd.

 

                               WhatsApp Image 2025 10 10 at 17.06.52WhatsApp Image 2025 10 10 at 17.06.50

 

Dalam amanatnya, Komandan Apel menyampaikan tiga poin penting kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan:

  1. Apresiasi Kinerja: Komandan Apel menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas-tugasnya selama satu minggu terakhir.
  2. Ajakan Kepedulian Sosial: Komandan juga mengajak seluruh pegawai untuk menunjukkan kepedulian dengan menjenguk istri dari Bapak Muhammad Riadi Hasibuan, salah satu pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan, yang saat ini tengah menjalani perawatan akibat sakit.
  3. Pesan Menjelang Libur: Mengakhiri amanatnya, Komandan mengucapkan selamat berlibur kepada seluruh pegawai, sembari mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menghadapi pekan kerja yang akan datang. 

    Kegiatan apel sore ini merupakan bagian dari budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan yang bertujuan membangun kedisiplinan, kekompakan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial antarpegawai.

Kamis, 9 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta dalam kegiatan Pembukaan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI (MA RI) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada hari ini. Kegiatan ini diikuti di Ruang Media Center PA Sibuhuan. Jajaran yang mengikuti kegiatan penting ini adalah Sekretaris, Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan/Arsiparis, Plt. Kasubbag PTIP/Penata Layanan Operasional, dan Staf Umum dan Keuangan/Penata Layanan Operasional PA Sibuhuan. Kehadiran para personel kunci ini menunjukkan komitmen PA Sibuhuan terhadap akuntabilitas dan pelaporan keuangan.

WhatsApp Image 2025 10 09 at 11.19.27 a82c2218

Rangkaian acara Pembukaan Konsolidasi ini meliputi Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI, Sambutan Ketua Pelaksana Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI yang disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI, Sambutan, Pengarahan, dan Pembukaan Acara oleh Kepala BUA MA RI, Penyampaian Materi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Penyampaian Materi PIPK (Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan) Tahun 2025  yang disampaikan oleh Bagian Akuntan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

WhatsApp Image 2025 10 09 at 11.19.27 4f159bf4

Kegiatan konsolidasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Laporan Keuangan MA RI Triwulan III Tahun 2025 tersusun dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku, khususnya dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan anggaran negara.

Sibuhuan – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Payroll yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para PPPK bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan pada Rabu, 10 Oktober 2025.

IMG 20251008 WA0011

Sosialisasi ini merupakan langkah proaktif BRI untuk memastikan kelancaran administrasi penggajian bagi PPPK di Satuan Kerja (Satker), khususnya Pengadilan Agama Sibuhuan. Materi utama yang disampaikan berfokus pada mekanisme payroll BRI serta solusi jika terdapat kendala dalam proses penggajian (payroll).

Selain itu, pihak BRI juga memberikan penjelasan mendalam mengenai layanan pengajuan kredit BRI bagi PPPK. Hal ini bertujuan untuk membantu para pegawai jika di kemudian hari membutuhkan akses fasilitas perbankan untuk kebutuhan finansial mereka, sekaligus mengatasi potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengajuan.

IMG 20251008 WA0013

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh PPPK terkait alur penggajian mereka melalui BRI, sehingga setiap isu atau kendala dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat.

Sibuhuan, 7 Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di Ruang PTSP ini dipimpin langsung oleh YM. Rahmat Hartanto, S.H., salah seorang Hakim PA Sibuhuan.

Fokus utama arahan kali ini menekankan dua poin krusial: Pelayanan Prima dan optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), khususnya terkait kelengkapan dokumen para pihak.

WhatsApp Image 2025 10 07 at 08.24.13 469d7188

Dalam penyampaiannya, YM. Rahmat Hartanto, S.H. menegaskan kembali pentingnya core value Pelayanan Prima sebagai garda terdepan institusi peradilan. "Petugas PTSP adalah wajah pengadilan. Sikap ramah, cepat tanggap, dan profesional harus menjadi standar baku dalam melayani setiap pencari keadilan," ujar beliau. Petugas diminta untuk selalu bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami.

Lebih lanjut, beliau menyoroti peran strategis Posbakum. Beliau meminta seluruh petugas PTSP untuk lebih teliti dan proaktif dalam memeriksa kelengkapan identitas para pihak, baik dalam surat permohonan maupun gugatan yang didaftarkan.

"Kesalahan atau ketidaklengkapan identitas sekecil apa pun, terutama pada dokumen persyaratan Posbakum, dapat menghambat proses persidangan dan merugikan pihak sendiri. Pastikan para pihak memahami betul dan melengkapi seluruh identitas yang sah sebelum berkas diproses lebih lanjut," tegas Rahmat Hartanto, S.H.

Melalui briefing ini, PA Sibuhuan menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja layanan, memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses keadilan yang maksimal dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Subkategori