
Kabupaten padang lawas memiliki 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa yang terbentang seluas 3.912,18 km2. Dengan luas wilayah tersebut, masih cukup banyak masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kesulitan mengakses hukum dalam khususnya Pengadilan Agama. Kesulitan mengakses tersebut biasanya di karenakan beberapa faktor seperti masyarakat terhambat dengan transportasi, jarak dan biaya. Maka dari itu salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Sibuhuan adalah sidang keliling. Sidang keliling ialah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan. Pelaksaan Sidang keliling biasanya di lakukan pada saat ada permohonan dari masyarakat suatu daerah.

Saat ini, Pengadilan Agama Sibuhuan memperoleh permohonan pelaksanaan sidang keliling dari masyarakat Kecamatan Hurustak, Kabupaten Padang Lawas. Tidak perlu menunggu lama, Pengadilan Agama Sibuhuan yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Andi Permana, S.H., YM. Rahmad Hartanto, S.H., YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, S.H., APP Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Irma Suryani Matondang, S.H. dan PPPK Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Riadi Hasibuhuan langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tahapan sidang keliling.
Tahapan pertama sidang keliling adalah verifikasi data, verifikasi data diselenggarakan di Gedung Aula Kantor Camat Huristak, Kec. Hurustak, Kab. Padang Lawas pada Rabu (24/09/2025) dan berjalan dengan tertib. Pada tahap ini Pengadilan Agama Sibuhuan yang dibantu perangkat Camat Huristak menerima 14 perkara itsbat nikah. Setelah tahapan tersebut, para pihak di minta untuk melengkapi administrasinya agar program sidang keliling dapat segera di selenggarakan. Dengan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berharap para pencari keadilan dapat memperoleh perlindungan hukum dengan baik. Serta Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen untuk selalu konsisten dalam mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan.

Selasa, 23 September 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan dibuka oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Peserta rapat adalah seluruh Aparatur PA Sibuhuan. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua PA Sibuhuan yang menjelaskan tentang agenda rapat hari ini.

Adapun pembahasan dalam rapat ini, diantaranya Pengisian laporan Kinsatker Triwulan III tahun 2025 bagi petugas dan penanggungjawab yang telah ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan yang diterbitkan nomor 290/KPA.W2-A22/SK.OT1.6/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Penempatan PPPK dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan SK dari Sekma untuk kelancaran tugas satuan kerja diberikan tugas tambahan, sesuai dengan surat edaran sekma Nomor 8 tahun 2025. Dalam hal kebutuhan organisasi, PPPK dapat ditugaskan/ditempatkan pada unit lain pada satuan kerjanya melalui penugasan oleh pimpinan satuan kerja. Namun, tetap melaksanakan sebagian tugas dari unit asalnya (untuk pengisian SKP PPPK). Disamping melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya, PPNPN yang telah diangkat menjadi PPPK tetap melaksanakan tugas sebelumnya sampai dengan penetapan ketentuan lebih lanjut.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga meyampaikan tentang Disiplin kerja dan Gratifikasi kepada seluruh Pegawaian Pengadilan Agama Sibuhuan serta penjagaan terhadap kebersihan masing-masing ruangan.
Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 23 September 2025 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh YM. Rahmat Hartanto, S.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.

Pada briefing tersebut YM. Rahmat Hartanto, S.H. menyampaikan agar Petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan senantiasi memberikan Pelayanan prima kepada pencari keadilan. Disiplin dalam jam pelayanan baik pagi maupun siang Kemudian, juga selelau menggunakan kartu pengunjung untuk seluruh pencari keadilan. Semoga PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Senin, 22 September 2025 Unit Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan mengadakan Rapat. Rapat dipimpin oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan, Ibu Fatimah Zahara, S.H.I., M.H. sekaligus membuka Rapat. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kasubbag Kepegawaiian dan Ortala PA Sibuhuan yang menjelaskan tentang agenda rapat hari ini adalah uraian tugas pokok unit kepegawaian dan Organisasi talalaksana.

Point-point penting yang harus segera ditindaklanjuti untuk peningkatan capaian kinerja kepegawaian dan ortala untuk menindaklanjuti pengisian data-data masing-masing pada aplikasi E-Kinerja dan lembar kerja bulanan yaitu E-kinerja (SKP) yang dibuat pada pertama tugas di unit Kepegawaian dan ortala. PKP adalah realisasi pekerjaan yang telah dibuat dalam SKP yang akan dilaporkan setiap akhir bulan. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Sibuhuan juga meyampaikan tentang kerjaan tamabahan yang diberikan oleh pimpinan juga harus dilaksanakan sebagai tugas tambahan. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab kepada para peserta rapat.

Sibuhuan, 22 September 2025 – Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang I Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PPSDM KEBTKE). Kegiatan pembukaan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh 320 peserta dari seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung secara distance learning. Latsar ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.

Adapun CPNS dari Pengadilan Agama Sibuhuan yang mengikuti pembukaan Latsar ini adalah Kurniati Siregar, S.H (Klerek - Analis Perkara Peradilan) dan Meidian Patma Mitami, S.T (Teknisi Sarana dan Prasarana). Keduanya mengikuti kegiatan pembukaan dari satuan kerja masing-masing dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian pelatihan yang dirancang untuk membekali CPNS dengan pengetahuan dasar mengenai nilai-nilai dasar ASN (core values), kompetensi teknis, serta pemahaman tentang sistem pemerintahan berbasis kinerja.
Dengan mengikuti Latsar ini, para CPNS diharapkan mampu menjadi ASN yang berkomitmen terhadap pelayanan publik, loyal terhadap bangsa dan negara, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.