
Jum'at, (15/10/2021). Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I, dan Sekretaris PA Sibuhuan, Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M melaksanakan monitoring dan evaluasi rapat kinerja PPNPN PA Sibuhaun untuk periode Triwulan III.

dalam monitoringnya, Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I melihat rekap nilai PPNPN PA Sibuhuan selama triwulan III mendapatkan nilai rata-rata yang baik, dengan bobot kehadiran 50%. Beliau juga menyampaikan untuk tetap meningkatkan kinerja dan menjalankan kinerja dengan baik, serta tetap meningkatkan kebersihan lingkungan PA SIbuhuan agar terlihat asri dan nyaman bagi para pencari keadilan.

Pelaksanaan apel sore mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan selama 1 (satu) minggu pada hari Jumat (15/10/2021). Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan selaku pembina dan Ikhsan Hamidi selaku Honorer Pengadilan Agama Sibuhuan bertindak sebagai komandan, sedangkan acara apel dipandu oleh Annisarti Siregar, A.Md.

Di hadapan seluruh peserta apel, Pembina menyampaikan selamat berakhir pekan dan berjumpa dengan keluarga. Pembina Juga mengucapkan Tetap semangat dalam menjalani hari dan jangan lupa untuk selalu bahagia.

Seperti biasanya Apel Sore diakhiri dengan pembacaan 8 (Delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung.
Kehadiran anak merupakan dambaan setiap pasangan yang merajut cinta lewat institusi perkawinan. Anak akan memberikan warna indah kehidupan kepada orang tuanya. Bahkan, dalam situasi lelah, keberadaan anak tanpa disadari akan menghapus setiap jejak langkah lelah itu.
Dengan begitu besarnya anugerah anak yang Allah berikan, harus disadari oleh orang tuanya untuk memastikan kehadiran kebahagiaan dalam diri anak-anak tersebut. Namun, tidak jarang kebahagiaan yang sejatinya menjadi hak mereka justru tercerabut. Salah satu keadaannya, karena kedua orang tuanya bercerai.

Dalam situasi ini, tentu anak menjadi korban. Mereka diperebutkan. Tak ubahnya dalam perkara gugatan hak asuh anak yang terdaftar di Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor 254/Pdt.G/2021/PA.Sbh.
Saat agenda mediasi, Mediator Hakim, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. yang juga Wakil Ketua PA Sibuhuan, awalnya baik Penggugat maupun Tergugat bersikukuh dan berdiri di atas argumentasinya masing-masing.
Namun, perlahan dan dengan sabar, Mediator berusaha memberikan pandangan perihal tanggung jawab orang tua terhadap anak, sekalipun keduanya telah bercerai. Dikemas dengan edukasi hukum, akhirnya Penggugat dan Tergugat sepakat untuk tidak memperebutkan anak-anak hasil buah cinta mereka.

Panitera PA Sibuhuan, Dra. Maisyarah, M.H. resmi dilepas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan, Jumat (8/10/2021). Setelah genap 3 tahun bertugas di PA Sibuhuan, beliau dipromosikan menjadi Panitera di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB.
Bertempat di aula utama, acara ini juga turut dihadiri oleh Keluarga Besar Ibu-ibu (KBI) PA Sibuhuan. M. Saifuddin, S.H.I. selaku Ketua, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi, perjuangan, dan pengorbanan dalam membangun PA Sibuhuan.

“Status PA Sibuhuan, yang Alhamdulillah selalu berprestasi, tidak lepas dari pondasi kokoh yang telah Ibu tanamkan. Perjuangan dan pengorbanan Ibu akan kami teruskan, demi PA Sibuhuan Juara”, ungkap beliau.
Sementara, Panitera menitip pesan agar terus mempertahankan soliditas dan kebersamaan. Karena, hal tersebut merupakan kekuatan utama merengkuh berbagai prestasi.
Sukses di tempat baru Ibu Panitera.

Guna memberikan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sibuhuan perkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas.
Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Nomor: W2-A22/941/HK.05/IX/2021. Penandatanganan kerjasama ini dilangsungkan di kantor Dinas P3AP2KB, Kamis (7/10/2021) dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas, drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C. Ht., M.M., M. Si.

Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I. mengucapkan terima kasih serta mengapresisasi seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama ini. Apalagi, muara dari kerjasama ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu.
Dalam proses mewujudkannya, sebelumnya, Ketua PA Sibuhuan dengan para pihak yang terlibat telah beberapa kali menggelar pertemuan. Mulai dari penjajakan, konsep operasional, pematangan, hingga akhirnya penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Semoga, dengan kerjasama ini, sinergi PA Sibuhuan dengan berbagai pihak terjali semakin baik dan juga berkelanjutan.
